Kecamatan Seruyan Hilir

Pemasangan Patok Batas Desa tambahan (antara Desa Pematang Limau dengan Desa Persil Raya)































di Rabu, Oktober 31, 2018 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Peraturan Bupati Seruyan tentang Pertanahan


Peraturan Bupati Seruyan Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran  Tanah Sistematis Lengkap download di sini
di Kamis, Oktober 11, 2018 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Cari Blog Ini

  • Beranda

Mengenai Saya

Foto saya
Kecamatan Seruyan Hilir
Kecamatan Seruyan Hilir adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, yang beribukota di Kuala Pembuang yang juga merupakan Ibu Kota Kabupaten Seruyan
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ▼  2018 (6)
    • ▼  Oktober (2)
      • Pemasangan Patok Batas Desa tambahan (antara Desa ...
      • Peraturan Bupati Seruyan tentang Pertanahan
    • ►  Februari (4)
  • ►  2016 (5)
    • ►  April (3)
    • ►  Februari (2)
  • ►  2014 (1)
    • ►  Oktober (1)
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.